2022-07-19 Dilihat : 157 Kali

Layanan Pengaduan Gangguan Website

Layanan pengaduan gangguan website merupakan bagian dari menu layanan yang dapat diakses melalui website Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesawaran sebagai upaya mewujudkan pengelolaan E-Government yang berbasis teknologi dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesawaran kepada masyarakat. Tujuan pembuatan submenu Layanan pengaduan gangguan website ini adalah agar dapat memberikan kemudahan kepada masayarakat khususnya pengelola website Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan desa untuk mendapatkan layanan gangguan website pada saat website mengalami kendala yang disebabkan oleh trouble system, gangguan keamanan dan lain-lain. Diharapkan dengan adanya submenu Layanan pengaduan gangguan website dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam sistem pelaporan gangguan sehingga penanganan dapat dilakukan dengan sesegera mungkin. Untuk mendukung upaya tersebut maka disusunlah juknis pengaduan gangguan website dimana pihak pelapor dapat mengajukan laporan gangguan melalui langkah-langkah berikut ini:

  1. Download form pegaduan gangguan website yang tersedia Disini.
  2. Isikan data pada form yang telah didownload sejelas dan selengkap mungkin.
  3. Lakukan scan/foto pada form yang telah diisi kemudian kirimkan hasil scan/foto melalui email ke diskominfo@pesawarankan.go.id cc humaspesawaran@gmail.com.
  4. Cantumkan nama OPD, nama pelapor serta Nomor HP pelapor yang dapat dihubungi pada saat melakukan pengiriman email.
  5. Pengaduan gangguan website akan dilakukan tindaklanjut paling lambat 3x24 jam sejak laporan diterima.
  6. Saat laporan gangguan sudah ditindaklanjuti dan dilakukan penanganan, maka akan dilakukan konfirmasi dari pihak admin kepada pelapor melalui email atau telepon.
  7. Pelapor dapat melakukan pengecekan pada website yang telah dilakukan penanganan terhadap gangguan yang dialami.