2022-07-19 Dilihat : 8 Kali

Layanan Permohonan Pembuatan Domain Desa

Domain adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server. Nama domain berfungsi untuk mempermudah pengguna di internet pada saat melakukan akses ke server tanpa harus mengenal deretan angka yang rumit yang dikenal sebagai alamat IP. Layanan permohonan pembuatan domain desa merupakan layanan yang disediakan pada website Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesawaran dengan tujuan untuk memudahkan perangkat desa mendapatkan akses terkait penamaan website desa. Pembuatan domain desa merupakan salah satu upaya dalam melaksanakan penataan dan pengendalian tata kelola domain di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Oleh sebab itu maka sangat penting dilakukan penyusunan petunjuk teknis dalam Layanan permohonan pembuatan domain Desa dalam mewujudkan pengelolaan E-Government yang baik dan berkesinambungan. Berikut ini petunjuk teknis permohonan pembuatan domain desa:

  1. Download form permohonan pembuatan domain desa yang tersedia Disini.
  2. Isikan data pada form yang telah didownload sejelas dan selengkap mungkin.
  3. Lampirkan berkas-berkas pelengkap sebagai berikut:
  • Scan/foto Surat Permohonan Domain. Format surat download Disini
  • Scan/foto Surat Kuasa Domain. Format surat download Disini
  • Scan/foto SK Kepala Desa.
  1. Mengirimkan hasil scan/foto form yang sudah diisi, hasil scan/foto Surat Permohonan, hasil scan/foto Surat Kuasa dan hasil scan/foto SK Kepala Desa ke alamat email diskominfo@pesawarankab.go.id cc humaspesawaran@gmail.com.
  2. Cantumkan nama desa, nama pemohon serta Nomor HP pemohon yang dapat dihubungi pada saat melakukan pengiriman email.
  3. Pembuatan domain desa akan ditindaklanjuti paling lambat 3x24 jam sejak permohonan diterima.
  4. Selanjutnya, permohonan pembuatan domain desa telah diproses akan dilakukan konfirmasi dari pihak admin kepada pemohon melalui email atau telepon.